Pusat Pelayanan Publik

Selamat Datang pada Layanan Pusat Pelayanan Publik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (DPMPTSPD) Kabupaten Morowali Utara

Apa itu OSS RBA?

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau OSS Berbasis Risiko merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang merupakan aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

OSS Berbasis Risiko membagi klasifikasi jenis usaha berdasarkan risiko mulai dari usaha kecil, menengah, besar. ategori usaha dibagi menjadi kegiatan usaha dengan risiko rendah, menengah dan tinggi. Semakin rendah risikonya, maka semakin ringkas perizinannya.

Dasar Hukum OSS-RBA

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

FAQ OSS-RBA

Frequently Asked Questions (FAQ) OSS adalah tools untuk memudahkan pelaku usaha mencari jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan dan memberikan beberapa pilihan solusi jika salah satu jawaban terasa belum cukup untuk menjawab pertanyaan.

Layanan DPMPTSP

SPRINTER
DPMPTSP Kab. Morut

Form Registrasi Pengajuan Perizinan Non OSS

Persyaratan
Izin Kabupaten

List Persyaratan Perizinan Non OSS

IKM
Layanan DPMPTSP

Form Survey Indeks Kepuasan Masyarakat

Pengaduan
Penanaman Modal

Form Pengaduan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha

Hubungi Kami

DPMPTSPD Kabupaten Morowali Utara

Kontak
  • Phone: 081543419015
  • WhatsApp: 081543419015
  • Email: dpmptsp.morut@gmail.com

  • Alamat:
  • Jl. Wolter Monginsidi No. 2 Kel. Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah 94971

  • Jam Kerja:
  • 8:00 - 16:00 WITA

Free AI Website Maker